Pemberitaan media akhir-akhir ini diwarnai dengan adanya berita tentang FH dan RS yang menjadi tersangka karena kasus Percakapan Berkonten Pornografi.
Tulisan ini tidak hendak membahas yang dipro dan dikontrakan oleh orang-orang. Bagi pendukungnya, tentu RS adalah panutan yang tidak mungkin melakukan hal keji itu. Sementara sebagian orang lain, termasuk Polri meyakini bahwa yang bersangkutan disangka menjadi pihak yang menyuruh orang untuk membuat konten pornografi.
Sekarang, tidak lagi dibahas mengenai siapa yang benar dan siapa yang salah. Yang akan dibahasa adalah arti masing-masing kata dalam pemberitaan itu.
'Percakapan Berkonten Pornografi' terdiri dari tiga kata. Masing-masing adalah kata percakapan; berkonten; dan pornografi. Dua kata yang pertama, yaitu percakapan dan berkonten merupakan kata berimbuhan, masing-masing memliki kata dasar cakap dan konten.
Selanjutnya mari kita bahas satu persatu istilah tersebut.
percakapan
Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, percakapan adalah kata bentukan yang terdiri dari kata dasar cakap dan imbuhan gabung (konfiks) per- -an. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia ada dua kata cakap.
Kata cakap yang pertama memliki arti sanggup dan mampu melakukan sesuatu dengan baik. Arti cakap ini juga berarti rupawan yang sering diucapkan cakep dalam bahasa tutur lisan. Arti yang lain yang terdapat pada kata cakap yang pertama adalah bagus, tidak lamban, dan cekatan.
Sementara kata cakap yang kedua memliki arti bicara atau omong. Jadi, percakapan mengacu pada kata cakap yang kedua yang terdapat pada KBBI. Arti percakapan adalah pembicaraan atau omongan.
berkonten
Dilihat dari ilmu morfologi, kata berkonten merupakan kata berimbuhan. ber- dan konten. Dalam KBBI edisi keempat, masih belum ada kata konten. Sementara pada KBBI daring yang dapat diakses melalui https://kbbi.kemdikbud.go.id kata konten sudah diserap ke dalam bahasa Indonesia yang memiliki arti:
Jadi, konten adalah kata benda (nomina). Sinonimnya adalah informasi.
Dalam KBBI terbaru tersebut, kata konten tidak bisa dilekati oleh imbuhan. Jadi, jika ada yang menulis berkonten mungkin yang dimaksud adalah berisi informasi atau mengandung konten. Bisa jadi seperti itu.
pornografi
Pornografi berasal dari dua akar kata yaitu porno dan grafi. Porno dapat ditejemahkan sebagai 'cabul'. Hal yang tabu. Grafi berkaitan dengan tulisan. Nah, pornografi dalam KBBI memiliki penjelasan arti:
1. penggambaran tingkah laku secara erotis dengan lukisan atau tulisan untuk membangkitkan nafsu berahi.
2. bahan bacaan yang dengan sengaja dan semata-mata dirancang untuk membangkitkan nafsu berahi dalam seks.
Jadi, pornografi berkaitan dengan tulisan dan gambar. Baik gambar yang diproduksi dengan cara melukis maupun gambar hasil fotografi.
Jadi, yang dimaksud dengan percakapan berkonten pornografi adalah pecakapan tertulis karena menggunakan media aplikasi chatting (WhatsApp) yang berisi kata-kata dan gambar yang dapat membangkitkan berahi dalam seks.
Pertanyaannya kenapa harus ada kata 'berkonten' tidakkah cukup ditulis percakapan pornografi. Media biasanya irit kata, yang penting singkat dan jelas. Kalau perlu tendensius. Tetapi banyak media (mungkin menyitir dari pernyataan pihak yang berwenang) yang menulis judul percakapan berkonten pornografi. Ini kalimat yang cenderung dirasa lebih sopan.
Jika ditulis pecakapan berkonten pornografi seolah-olah percakapannya bukan percakapan porno, bukan percakapan cabul. Tetapi, sebenarnya sama saja. Yang dimaksud adalah percakapan cabul karena berisi ujaran yang mengarah ke tindak pencabulan. Misalnya ketika ada kasus dukun yang memerkosa, maka disebut dukun cabul bukan dukun berkonten cabul, padahal tidak semua kondisi si dukun tersebut menggambarkan kecabulan.
Harapan penulis blog ini hanya satu, semoga tidak diblokir oleh google karena dianggap berkonten pornografi. Penggunaan kata cabul dan porno dalam tulisan ini semata untuk membahas dari segi bahasa alias linguistik.
Salam !
Tulisan ini tidak hendak membahas yang dipro dan dikontrakan oleh orang-orang. Bagi pendukungnya, tentu RS adalah panutan yang tidak mungkin melakukan hal keji itu. Sementara sebagian orang lain, termasuk Polri meyakini bahwa yang bersangkutan disangka menjadi pihak yang menyuruh orang untuk membuat konten pornografi.
Sekarang, tidak lagi dibahas mengenai siapa yang benar dan siapa yang salah. Yang akan dibahasa adalah arti masing-masing kata dalam pemberitaan itu.
'Percakapan Berkonten Pornografi' terdiri dari tiga kata. Masing-masing adalah kata percakapan; berkonten; dan pornografi. Dua kata yang pertama, yaitu percakapan dan berkonten merupakan kata berimbuhan, masing-masing memliki kata dasar cakap dan konten.
Selanjutnya mari kita bahas satu persatu istilah tersebut.
percakapan
Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, percakapan adalah kata bentukan yang terdiri dari kata dasar cakap dan imbuhan gabung (konfiks) per- -an. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia ada dua kata cakap.
Kata cakap yang pertama memliki arti sanggup dan mampu melakukan sesuatu dengan baik. Arti cakap ini juga berarti rupawan yang sering diucapkan cakep dalam bahasa tutur lisan. Arti yang lain yang terdapat pada kata cakap yang pertama adalah bagus, tidak lamban, dan cekatan.
Sementara kata cakap yang kedua memliki arti bicara atau omong. Jadi, percakapan mengacu pada kata cakap yang kedua yang terdapat pada KBBI. Arti percakapan adalah pembicaraan atau omongan.
berkonten
Dilihat dari ilmu morfologi, kata berkonten merupakan kata berimbuhan. ber- dan konten. Dalam KBBI edisi keempat, masih belum ada kata konten. Sementara pada KBBI daring yang dapat diakses melalui https://kbbi.kemdikbud.go.id kata konten sudah diserap ke dalam bahasa Indonesia yang memiliki arti:
- n informasi yang tersedia melalui media atau produk elektronik
Jadi, konten adalah kata benda (nomina). Sinonimnya adalah informasi.
Dalam KBBI terbaru tersebut, kata konten tidak bisa dilekati oleh imbuhan. Jadi, jika ada yang menulis berkonten mungkin yang dimaksud adalah berisi informasi atau mengandung konten. Bisa jadi seperti itu.
pornografi
Pornografi berasal dari dua akar kata yaitu porno dan grafi. Porno dapat ditejemahkan sebagai 'cabul'. Hal yang tabu. Grafi berkaitan dengan tulisan. Nah, pornografi dalam KBBI memiliki penjelasan arti:
1. penggambaran tingkah laku secara erotis dengan lukisan atau tulisan untuk membangkitkan nafsu berahi.
2. bahan bacaan yang dengan sengaja dan semata-mata dirancang untuk membangkitkan nafsu berahi dalam seks.
Jadi, pornografi berkaitan dengan tulisan dan gambar. Baik gambar yang diproduksi dengan cara melukis maupun gambar hasil fotografi.
Jadi, yang dimaksud dengan percakapan berkonten pornografi adalah pecakapan tertulis karena menggunakan media aplikasi chatting (WhatsApp) yang berisi kata-kata dan gambar yang dapat membangkitkan berahi dalam seks.
Pertanyaannya kenapa harus ada kata 'berkonten' tidakkah cukup ditulis percakapan pornografi. Media biasanya irit kata, yang penting singkat dan jelas. Kalau perlu tendensius. Tetapi banyak media (mungkin menyitir dari pernyataan pihak yang berwenang) yang menulis judul percakapan berkonten pornografi. Ini kalimat yang cenderung dirasa lebih sopan.
Jika ditulis pecakapan berkonten pornografi seolah-olah percakapannya bukan percakapan porno, bukan percakapan cabul. Tetapi, sebenarnya sama saja. Yang dimaksud adalah percakapan cabul karena berisi ujaran yang mengarah ke tindak pencabulan. Misalnya ketika ada kasus dukun yang memerkosa, maka disebut dukun cabul bukan dukun berkonten cabul, padahal tidak semua kondisi si dukun tersebut menggambarkan kecabulan.
Harapan penulis blog ini hanya satu, semoga tidak diblokir oleh google karena dianggap berkonten pornografi. Penggunaan kata cabul dan porno dalam tulisan ini semata untuk membahas dari segi bahasa alias linguistik.
Salam !